home / mahasiswa / dpm
Dewan Perwakilan Mahasiswa
Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Mahasiswa baik di tingkat Fakultas Maupun Universitas.  Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak (soft skill), dan penyalur aspirasi mahasiswa. 

Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu:1) fungsi legislasi (legislating); 2) fungsi pengontrolan (controlling);3) fungsi penganggaran (budgeting); 4) fungsi advokasi (advocating).
Hubungan  DPM dengan  BEM dalam penjalanan fungsinya bersifat koordinatif dan instruktif secara keseluruhan. 

DPM Universitas Pancasakti Tegal
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pancasakti Tegal adalah sebuah Lembaga Legislatif di tingkat mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal yang tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislasi untuk mengawasi, mengontrol, dan meminta penjelasan terhadap kinerja dari lembaga eksekutif yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  Universitas.

Keanggotaan dari DPM terdiri dari perwakilan - perwakilan setiap Fakultas yang ada di UPS Tegal. yang dipilih dan ditetapkan pada saat MUKEMA.
Kenali Lebih Dekat
Daftar DPM Fakultas
DPM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
Dewan Perwakilan Mahasiswa FPIK  merupakan sebuah lembaga legislatif tingkat mahasiswa FPIK UPS Tegal sebagai pengemban aspirasi HMPS, UPK, dan mahasiswa FPIK dan sebagai pelaksana amanat dari hasil MUKEMA FPIK UPS Tegal. 
 
Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FPIK merupakan perwakilan  mahasiswa dari  setiap jurusan/ Program Studi
 
"Visi dan Misi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa )

Visi :
“ Terwujudnya dewan perwakilan mahasiswa fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) yang kredibel, komunikatif, inovatif dan kontributif “

Misi :
•        Melaksanakan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap kinerja BEM
•        Menjaga hubungan antar fakultas atau universitas yang bersinergi
•        Mewujudkan anggota DPM yang harmonis dan berjiwa kepemimpinan berlandaskan nilai kekeluargaan
"
DPM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan
"Visi dan Misi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa )

Visi :
“ Terwujudnya dewan perwakilan mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik yang kredibel, komunikatif, inovatif dan kontributif “

Misi :
•        Melaksanakan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap kinerja BEM
•        Menjaga hubungan antar fakultas atau universitas yang bersinergi
•        Mewujudkan anggota DPM yang harmonis dan berjiwa kepemimpinan berlandaskan nilai kekeluargaan

DPM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Pendidikan merupakan sebuah lembaga legislatif tinggi di FKIP UPS Tegal sebagai pengemban aspirasi HMPS, UPK, dan mahasiswa FKIP dan sebagai pelaksana amanat dari hasil MUKEMA FKIP UPS Tegal. 
Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP merupakan perwakilan  mahasiswa dari  setiap jurusan/ Program Studi


Tugas dan Wewenang DPM FKIP:
1. Melaksanakan visi dan misi FKIP UPS Tegal
2. Merumuskan AD/ART
3. Menyelenggarakan sidang-sidang
4. Memantau dan mengevaluasi kinerja BEM FKIP
5. Menampung dan mengemban aspirasi dari HMPS di KM FKIP UPS Tegal"
DPM Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FTIK merupakan lembaga legislatif  di tingkat mahasiswa, yang tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja eksekutif yaitu BEM

Tugas dan Wewenang DPM FTIK:

1. Melaksanakan visi dan misi FTIK UPS Tegal
2. Merumuskan AD/ART
3. Menyelenggarakan sidang-sidang
4. Memantau dan mengevaluasi kinerja BEM FTIK
5. Menampung dan mengemban aspirasi dari HMPS di KM FTIK UPS Tegal"
DPM Fakultas Hukum
"Visi dan Misi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)

Visi :
""Mewujudkan DPM Fakultas Hukum sebagai Lembaga Legislatif yang mampu membangun Nilai Mentalita (Aktifitas jiwa, Cara berfikir dan Berperasaan) yang mampu mengemban sebuah Tanggung jawab dan Aktif dalam hal menjaring sebuah Aspirasi.""


Misi :
1.  Bangkit dan Berjuang demi Perkembangan maupun Peningkatan kembali Fungsi Peran DPM sebagai Lembaga Legislatif
2.  Melakukan Penataan dan Peningkatan kembali Tanggung Jawab Kinerja DPM dalam hal Fungsi dan Tugas  sebagai Lembaga Legislatif
3.  Membangun dan Meningkatan sebuah Inovasi,Komunikasi,Interaksi dan Informasi di dalam Kampus maupun di Luar Kampus


Komunitas Mahasiswa (UKOM )
1.  UKOM MUSIK (Band MUHTI-ABIRAMA)
2.  UKOM FORDISMA (Forum Diskusi Mahasiswa)
3.  UKOM English Class
4.  UKOM Peradilan Semu
5.  UKOM Futsal "
DPM Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Dewan Perwakilan Mahasiswa FEB  merupakan sebuah lembaga legislatif tingkat mahasiswa FEB UPS Tegal sebagai pengemban aspirasi HMPS, UPK, dan mahasiswa FEB dan sebagai pelaksana amanat dari hasil MUKEMA FEB UPS Tegal. 

Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)FEB merupakan perwakilan  mahasiswa dari  setiap jurusan/ Program Studi

"Visi dan Misi DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)

Visi :
Mewujudkan DPM Fakultas Ekonomi dan Bisnis  (FEB) sebagai Lembaga Legislatif yang mampu membangun Nilai Mentalita (Aktifitas jiwa, Cara berfikir dan Berperasaan) yang mampu mengemban sebuah Tanggung jawab dan Aktif dalam hal menjaring sebuah Aspirasi.""


Misi :
1.  Bangkit dan Berjuang demi Perkembangan maupun Peningkatan kembali Fungsi Peran DPM sebagai Lembaga Legislatif
2.  Melakukan Penataan dan Peningkatan kembali Tanggung Jawab Kinerja DPM dalam hal Fungsi dan Tugas  sebagai Lembaga Legislatif
3.  Membangun dan Meningkatan sebuah Inovasi,Komunikasi,Interaksi dan Informasi di dalam Kampus maupun di Luar Kampus

Logo UPS
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah yang berkedudukan di Kota Tegal. Berdiri pada tanggal 1 Maret 1980 dengan harapan dapat menjadi Benteng Pancasila di wilayah Pantura khususnya Eks Keresidenan Pekalongan.
Informasi Kontak
Alamat
01, Jl. Halmahera No.KM, Mintaragen, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52121
Kontak
Telp : +62 2833 51082
Email : Info@upstegal.ac.id
Sosial Media
© 2024 Universitas Pancasakti Tegal. All Rights Reserved